MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SUMBER ETIKA AKADEMIK
MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI SUMBER ETIKA AKADEMIK
Untuk
memenuhi tugas akhir
(Pancasila
dan Pendidikan Kewarganegaraan)
Dosen
pengampu:
H.Supaijo, S.H, M.H
Oleh :
Nama :
Destiawan Saputra
NPM : 1651010216
Jurusan/Kelas : EI / A
Semester : 1 (Satu)
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UIN RADEN INTAN LAMPUNG
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang dengan member
taufik,hidayat serta rahmat-Nyalah saya bias menyelesaikan tugas semester
ganjil ini dengan sebaik mungkin. Tak lupa untaian terimakasih dari kami kepada
Bapak H.Supaijo,S.H, M.H. yang memberi bimbingan dan arahan kepada saya agar
makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Tak lupa pula untaian terima kasih
saya ucapkan kepada teman-teman yang selalu membantu baik moril maupun materil
serta pihak-pihak yang telah membantu proses pembuatan makalah ini.
Adapun
tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas semester ganjil di UIN
RADEN INTAN LAMPUNG dengan mata kuliah pancasila dan pendidikan
kewarganegaraan. Saya menyadari makalah ini masih sangat jauh dari
sempurna,untuk itu saya selaku penyusun makalah ini mohon kritik dan saran bagi
para pembaca agar di kemudian hari dapat disempuurnakan dengan baik.
Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kita yang membacanya dan akan lebih baik lagi jika
diamalkan menjadi ilmu yang bermanfaat terutama bagi para pembaca yang
membutuhkannya.
Bandar
Lampung,10 Januari 2017
Penyusun
Destiawan Saputra
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………......... I
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………......... II
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang……………………………………………………………….......III
B. Rumusan
Masalah………………………………………………………………..IV
C. Tujuan……….………………………………………………………………........
IV
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pancasila………………………………………………………………1
B.
Pengertian Etika………………………………………………………………...... 2
C.
Pengertian Akademik……………………………………………………………..
6
D.
Pengertian Etika Akademik………………………………………………………
6
E.
Nilai-Nilai Pancasila………………………………………………………………
7
F.
Implementasi Nilai Pancasila Di
Akademik Kampus…………………………... 9
BAB
III PENUTUP
Kesimpulan……………………………………………………………….........................
11
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………………......... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pancasila
sebagai dasar negara, pedoman dan tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara
di Republik Indonesia. Tidak lain dengan kehidupan nilai moral, etika akademikIndonesia
tertanam dalam jiwa Pancasila. Kesadaran
etik yang merupakan kesadaran relational akan tumbuh subur bagi warga
masyarakat Indonesia ketika nilai-nilai pancasila itu diyakini
kebenarannya, kesadaran etik juga akan lebih berkembang ketika nilai dan moral
pancasila itu dapat di breakdown ke dalam norma-norma yang di berlaku di
Indonesia .
Pancasila
juga sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai
sehingga merupakan sumber dari segala penjabaran dari norma baik norma hukum,
norma moral maupun norma kenegaraan lainya. Dalam filsafat pancasila terkandung
didalamnya suatu pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional,
sistematis dan komprehensif (menyeluruh) dan sistem pemikiran ini merupakan
suatu nilai, Oleh karena itu suatu pemikiran filsafat tidak secara langsung
menyajikan norma-norma yang merupakan pedoman dalam suatu tindakan atau aspek
prasis melainkan suatu nilai yan bersifat mendasar.
Nilai-nilai
pancasila kemudian dijabarkan dalam suatu norma yang jelas sehingga merupakan
suatu pedoman. Norma tersebut meliputi norma moral yaitu yang berkaitan dengan
tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk. Kemudian
yang ke dua adalah norma hukum yaitu suatu sistem perundang-undangan yang
berlaku di Indonesia. Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan
sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia, pancasila juga merupakan suatu
cita-cita moral yang luhur yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari bangsa
Indonesia sebelum membentuk negara dan berasal dari bangsa indonesia sendiri
sebagai asal mula (kausa materialis).
Pancasila bukanlah merupakan pedoman yang berlangsung
bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai
etika yang merupakan sumber hukum baik meliputi norma moral maupun norma hukum,
yang pada giliranya harus dijabarkan lebih lanjut dalam norma-norma etika,
moral maupun norma hukum dalam kehidupan kenegaraan maupun kebangsaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah Pengertian dari Pancasila,
Etika, Akademik, ?
2. Apakah Pengertian Etika Akademik?
3. Apa Saja Nilai-Nilai Pancasila ?
4. Bagaimana Implementasi Pancasila Di
Akademilk Kampus ?
C.TUJUAN
Tujuan makalah ini adalah
1.
Untuk mengetahui pengertian
Pancasila, Etika, dan Akademik.
2.
Dapat mengerti apa itu etika
akademik.
3.
Memahami nilai-nilai pancasila`
4.
Dapat mengetahui implementasi
pancasila diakademik kampus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pancasila
Pancasila sebagai sistem etika di
samping merupakan way of life bangsa Indonesia juga merupakan struktur
pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap
warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku. Pancasila sebagai
sistem etika, dimaksudkan untuk mengembangkan dimensi moralitas dalam diri
setiap individu sehingga memiliki kemampuan menampilkan sikap spiritualitas
dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa, dan bernegara.
Mahasiswa sebagai peserta didik termasuk anggota masyarakat ilmiah akademik
yang memerlukan sistem etika yang orisinal dan komprehensif agar dapat mewarnai
setiap keputusan yang diambilnya dalam profesi ilmiah. Sebab keputusan ilmiah
yang diambil tanpa pertimbangan moralitas, dapat menjadi bumerang bagi dunia
ilmiah itu sendiri sehinggamenjadikan dunia ilmiah itu hampa nilai (value–free).
Anda sebagai mahasiswa berkedudukan sebagai mahluk individu dan social sehingga
setiap keputusan yang diambil tidak hanya terkait dengan diri sendiri, tetapi
juga berimplikasi dalam kehidupan sosial dan lingkungan. Pancasilasebagai
sistem etika merupakan moral guidance yang dapatdiaktualisasikan ke dalam
tindakankonkrit,yang melibatkan berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu,sila-sila pancasila
perlu diaktualisasikan lebih lanjut ke dalam putusan tindakan sehingga mampu
mencerminkan pribadi yang saleh, utuh, dan berwawasan moral-akademis. Dengan
demikian,mahasiswa dapat mengembangkan karakter yang pancasilaisme melalui
berbagai sikap yang positif,seperti,jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri,
dan lainnya. Mahasiswa sebagai insan akademis yang bermoral pancasila juga
harus terlibat dan berkontribusi langsung dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara sebagai perwujudan sikap tanggung jawab warga negara. Tanggung jawab
yangpenting berupa sikap menjunjung tinggi moralitas dan menghormati hukum yang
berlaku di
Indonesia. Untuk itu,diperlukan
penguasaan pengetahuan tentang pengertian etika, aliran etika,dan pemahaman Pancasila sebagai sistem etika sehingga
mahasiswa memiliki keterampilan menganalisis persoalan-persoalan korupsi dan dekadensi moral dalam kehidupan
bangsa Indonesia.Kompetensi Dasar Taat beragama dalam kehidupan individu,
bermasyarakat, berbangsa, bernegara,dan
dalam pengembangan keilmuan,serta kehidupan akademik dan profesinya;
mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam bentuk pribadi yang saleh secara
individual, sosial,dan alam; mengembangkan karakter pancasilais yang teraktualisasi
dalam sikap jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan,
gotong royong, cinta damai, responsif,dan proaktif; berkontribusi aktif dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, berperan dalam pergaulan dunia dengan
menjunjung tinggi penegakan moral dan hukum; menguasai pengetahuan tentang
pengertian etika, aliran-aliran etika, etika pancasila, dan pancasila sebagai
solusi problem moralitas bangsa; terampil merumuskan solusi atas problem moralitas
bangsa denganpendekatan pancasila;melaksanakan projek belajar implementasi
pancasila dalam kehidupan nyata.
B.
Pengertian Etika
Istilah “etika” berasal dari bahasa
Yunani,“Ethos” yang artinya tempat tinggal yang biasa, padang rumput,kandang,
kebiasaan, adat, watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Secara
etimologis,etika berarti ilmu tentang segala sesuatu yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini, etika berkaitan dengan kebiasaan
hidup yang baik, tata cara hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun masyarakat.
Kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan
diwariskan dari satu generasi ke
generasi yang lain. Dalam artian ini,etika sama maknanya dengan moral.Etika dalam arti yang luas ialah ilmu
yang membahas tentang kriteria baik dan buruk (Bertens, 1997: 4--6). Etika pada
umumnya dimengerti sebagai pemikiran filosofis mengenai segala sesuatu yang dianggap baik atau buruk dalam perilaku
manusia. Keseluruhan perilaku manusia dengan norma dan prinsip-prinsip yang
mengaturnya itu kerapkali disebut moralitas atau etika (Sastrapratedja, 2002:
81). Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Apakah yang Anda
ketahui tentang nilai? Frondizi
menerangkan bahwa nilai merupakan kualitas yang tidak real karena nilai itu
tidak ada untuk dirinya sendiri, nilai membutuhkan pengemban untuk berada(2001:7).
Misalnya,nilai kejujuran melekat pada sikap dan kepribadian seseorang. Istilah
nilai mengandung penggunaan yang kompleks dan bervariasi. Lacey menjelaskan
bahwa paling tidak ada enam pengertian nilai dalam penggunaan secara umum,
yaitu sebagai berikut.
1. Sesuatu yang fundamental yang dicari orang sepanjang
hidupnya.
2. Suatu kualitas atau tindakan yang berharga, kebaikan,
makna atau pemenuhan karakter untuk kehidupan seseorang.
3. Suatu kualitas atau tindakan sebagian membentuk identitas
seseorang sebagai pengevaluasian diri, penginterpretasian diri, dan pembentukan
diri.
4. Suatu kriteria fundamental bagi seseorang untuk memilih
sesuatu yang baik diantara berbagai kemungkinan tindakan.
5. Suatu standar yang fundamental yang dipegang oleh
seseorang ketika bertingkah laku bagi dirinya dan orang lain.
6. Suatu ”objek nilai”, suatu hubungan yang tepat dengan
sesuatu yang sekaligus membentuk hidup yang berharga dengan identitas
kepribadian seseorang.
Objek nilai mencakup karya seni, teori ilmiah,
teknologi, objek yang disucikan, budaya, tradisi, lembaga, orang lain, dan alam
itu sendiri. (Lacey, 1999: 23). Dengan demikian,nilai sebagaimana pengertian
butir kelima (5),yaitu sebagai standar
fundamental yang menjadi pegangan bagi
seseorang dalam bertindak, merupakan kriteria yang penting untuk mengukur
karakter seseorang.Nilai sebagai standar fundamental ini pula yang diterapkan
seseorang dalam pergaulannya dengan
orang lain sehingga perbuatannya dapat dikategorikan etis atau
tidak.Namun,tahukah Anda bahwa dalam bahasa pergaulan orang acapkali
mencampuraduakan istilah “etika” dan “etiket”? Padahal,keduanya mengandung perbedaan makna yang hakiki. Etika berarti moral,
sedangkan etiket lebih mengacu pada
pengertian sopan santun, adat istiadat. Jika dilihat dari asal usul
katanya,etika berasal dari kata “ethos”, sedangkan etiket berasal dari kata “etiquette”.Keduanya
memang mengatur perilaku manusia secara normatif.Tetapi etika lebih mengacu ke
filsafat moral yang merupakan kajian kritis tentang baik dan buruk, sedangkan
etiket mengacu kepada cara yang tepat,yangdiharapkan, serta ditentukan dalam
suatu komunitas tertentu. Contoh,mencuri termasuk pelanggaran moral, tidak penting apakah dia mencuri dengan
tangan kanan atau tangan kiri. Etiket,misalnya terkait dengan tata cara berperilaku dalam pergaulan,seperti makan dengan tangan kanan
dianggap lebih sopan atau beretiket(Bertens, 1997: 9).
·
Macam Aliran-aliran Etika
Ada beberapa aliran etika yang
dikenal dalam bidang filsafat,meliputi etika keutamaan,teleologis, deontologis.
Etika keutamaan atau etika kebajikan adalah teori yang mempelajari keutamaan
(virtue), artinya mempelajari tentang perbuatan manusia itu baik atau buruk. Etika kebajikan ini mengarahkan
perhatiannya kepada keberadaan manusia, lebih menekankan pada What should I
be?, atau “saya harus menjadi orang yang bagaimana?”. Beberapa watak yang terkandung dalam nilai
keutamaan adalah baik hati, ksatriya, belas kasih, terus terang, bersahabat,
murah hati, bernalar, percaya diri, penguasaan diri, sadar, suka bekerja bersama,
berani, santun, jujur, terampil, adil, setia, ugahari(bersahaja), disiplin,
mandiri,bijaksana, peduli, dan toleran (Mudhofir, 2009: 216--219). Orang yang
memelihara metabolisme tubuh untuk mendapatkan kesehatan yang prima juga dapat
dikatakan sebagai bentuk penguasaan diri dan disiplin, sebagaimana nasihat
Hippocrates berikut ini.
Etika teleologis adalah teori yang menyatakan bahwa hasil dari tindakan moral
menentukan nilai tindakan atau kebenaran tindakan dan dilawankan dengan
kewajiban. Seseorang yang mungkin berniat sangat baik atau mengikuti asas-asas
moral yang tertinggi, akan tetapi hasil tindakan moral itu berbahaya atau
jelek, maka tindakan tersebutdinilai secara moral sebagai tindakan yang tidak
etis. Etika teleologis ini menganggap nilai moral dari suatu tindakan dinilai
berdasarkan pada efektivitas tindakan
tersebut dalam mencapai tujuannya. Etika teleologis ini juga menganggap bahwa
di dalamnya kebenaran dan kesalahan suatu tindakan dinilai berdasarkan tujuan
akhir yang diinginkan(Mudhofir, 2009: 214). Aliran-aliran etika
teleologis,meliputi eudaemonisme, hedonisme, Utilitarianisme.
Etik adeontologis adalah teori etis yang bersangkutan dengan kewajiban moral sebagai hal yang benar dan bukannya membicarakan tujuan atau
akibat. Kewajiban moral bertalian dengan kewajiban yang seharusnya, kebenaran
moral atau kelayakan, kepatutan. Kewajiban moral mengandung kemestian untuk melakukan tindakan. Pertimbangan tentang
kewajiban moral lebih diutamakan daripada pertimbangan tentang nilai moral.
Konsep-konsep nilai moral (yang baik) dapat didefinisikan berdasarkan pada kewajiban moral atau
kelayakan rasional yang tidak dapat diturunkan dalam arti tidak dapat
dianalisis (Mudhofir, 2009: 141).
·
Etika Pancasila
Setelah Anda mendapat gambaran tentang
pengertian etika dan aliran etika, maka selanjutnya perlu dirumuskan pengertian
etika pancasila, dan aliran yang lebih sesuai dengan etika pancasila.Etika pancasila
adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur
perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh
karena itu,dalam etika pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima nilai tersebut membentuk perilaku
manusia Indonesia dalam semua aspek kehidupannya. Sila ketuhanan mengandung
dimensi moral berupa nilai spiritualitas yang mendekatkan diri manusia kepada
Sang Pencipta, ketaatan kepada nilai agama yang dianutnya. Sila kemanusiaan
mengandung dimensi humanus, artinya menjadikan manusia lebih manusiawi, yaitu
upaya meningkatkan kualitas kemanusiaan dalam pergaulan antarsesama. Sila
persatuan mengandung dimensi nilai solidaritas, rasa kebersamaan (mitsein),
cinta tanah air. Sila kerakyatan mengandung dimensi nilai berupa sikap menghargai
orang lain, mau mendengar pendapat orang lain, tidak memaksakan kehendak
kepadaorang lain. Sila keadilan mengandung dimensi nilai mau peduli atas nasib
orang lain, kesediaan membantu kesulitan orang lain.Etika pancasila itu lebih
dekat pada pengertian etika keutamaan atau etika kebajikan,meskipun corak kedua mainstreamyang
lain, deontologis dan teleologis termuat pula di dalamnya. Namun,etika
keutamaan lebih dominankarena etika pancasila tercermin dalam empat tabiat
saleh, yaitu kebijaksanaan, kesederhanaan, keteguhan, dan keadilan.
Kebijaksanaan artinya melaksanakan suatu tindakan yang didorong oleh kehendak
yang tertuju pada kebaikan serta atas dasarkesatuan akal –rasa –kehendak yang
berupa kepercayaan yang tertuju pada kenyataan mutlak (Tuhan)dengan memelihara
nilai-nilai hidup kemanusiaan dan nilai-nilai hidup religius. Kesederhaaan
artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam hal kenikmatan. Keteguhan
artinya membatasi diri dalam arti tidak melampaui batas dalam menghindari
penderitaan. Keadilan artinya memberikan sebagai rasa wajib kepada diri sendiri
dan manusia lain, serta terhadap Tuhan terkait dengansegala sesuatuyang telah
menjadi haknya (Mudhofir, 2009: 386).
C. Pengertian
Akademik
Akademik adalah sebuah hal penting untuk setiap orang ketahui. Dengan akademik,akan menjadikan kita
mampu menjalani hidup ini dengan baik.
Dengan akademik, akan menjadikan kita mampu untuk mengatasi segala masalah
dengan kehidupan. Akademik bisa kita
peroleh dengan materi yang kita dapatkan dari buku,dan media lainnya yang
merupakan akademik tertulis.. Namun sebuah akademik juga bisa kita dapatkan tanpa materi yang
menjadi sebuah ilmu tertulis. Seperti ilmu kehidupan, akademik tentang jalan
hidup dan lain sebagainya.
pengertian akademik menurut para ahli :
·
Gordon. Akademik adalah sebuah fakta
prosedur dimana bila dilakukan akademik itu akan menjadikan apa yang kita
lakukan berjalan dengan baik dan tujuan yang kita inginkan akan lebih mudah
untuk terlaksana dan tercapai.
·
Heidegger. Akademik adalah sebuah
peristiwa yang akan mnjadikan kesadaran manusia lebih terang dan lebih terarah.
Dengan akademik akan menjadikan kita lebih mampu untuk memilih apa yang akan
kita lakukan untuk mencapai tujuan yang menjadi sebuah kebahagiaan kita dalam
melakukan sebuah kegiatan.
·
Nadler. Akademik adalah sebuah proses
dimana kita mengetahui sebuah kebenaran untuk mengetahui dan apa yang harus
dilakukan demi sebuah tujuan yang kamu inginkan.
·
Purwadidjadja. Akademik adalah sebuah
reaksi manusia atas rangsangan alam sekitar yang akan menjadi sebuah kasi pada
sebuah hal yang terjadi pada lingkungannya.
D.
Etika
Akademik
Etika
Akademik dapat diartikan sebagai ketentuan yang menyatakan perilaku baik atau
buruk dari para anggota sivitas akademika perguruan tinggi, ketika mereka
berinteraksi dalam kegiatan yang
berkaitan dengan ranah pelajaran. Penegakan etika akademik akan
mengarahkan pada terciptanya suasana akademik yang kondusif bagi perkembangan
perguruan tinggi sesuai dengan stadar yang telah ditentukan. Melalui suasana
akademik yang kondusif itulah kemudian akan tercipta adanya perbaikan kualitas
hasil pembelajaran secara berkelanjutan. Pendidikan tinggi sebagai
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah diharapkan dapat menghasilkan
sumber daya manusia yang berkualitas secara profesional dan keilmuwan. Kini
pada era globalisasi suatu negara akan dihormati apabila anak-anak bangsa dari
negara tersebut, profesionalisme dan keilmuwannya secara kualitas mampu
bersaing dengan kualitas anak-anak bangsa negara lain pada belahan dunia ini.
Untuk menghasilkan anak-anak bangsa yang berkualitas secara profesional dan
keilmuwan tersebut, terlebih lagi ditambahi dengan muatan menjadi anak-anak
bangsa yang berakhlak mulia, beriman
serta takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, demokratis dan bertanggungjawab,
sebagai mana amanah yang tersurat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka tugas lembaga
pendidikan tinggi dalam melaksanakan proses pendidikannya tidaklah dapat
digampangkan. Akuntabilitasnya tidak saja cukup hanya sampai pada terpenuhinya
standar formal perundang-undangan, tetap
E.
Nilai-Nilai Pancasila
1) Sila Katuhanan Yang Maha Esa Bangasa
Indonesia
Adalah
bangsa yang beragama. Bangsa menyatakanpercaya dan bertagwa kepada Tuhan YME.
Memberikan kebebasan dalam memilih agama sesuai asas kemanusiaan. Sila ke-1
yaitu Sila Katuhanan Yang Maha Esa mengandung empatmakna, yaitu:
a) Percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama dan kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
b) Hormat
menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang
berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
c) Saling
menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dankepercayanya.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2) Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
Kemanusiaan yang adil dan beradab
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, hak dan kewajiban serta kesamaan
derajat antar masyarakat sehingga tercipta sikap saling menghormati,menghargai
dan tenggang rasa. Sila ke-2 yaitu Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
mengandung tujuh makna, yaitu:
a)
Mengakui persamaan derajat, persamaan
hak dan kewajiban sesame.
b)
Saling mencintai sesama manusia.
c)
Mengembangkan tenggang rasa.
d)
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e)
Menjunjung tinggi kemanusiaan.
f)
Berani membela keadilan.
g)
Hormat menghormati dengan bangsa lain.
3) Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila persatuan Indonesia, yang dikembangkan atas dasar Bhineka
Tunggal Ika menjunjung nilai persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan
golongan.Persatuan. Sehingga rakyat Indonesia yang bersatu saling merangkul
menciptakan kehidupan yang nyaman dan tentram. Sila ke-3 yaitu Sila Persatuan
Indonesia mengandung lima makna, yaitu:
a) Memajukan
pergaulan demi persatuan.
b) Menempatkan
kesatuan, persatuan, kepentingan dan keselamatan
bangsa negara diatas kepentingan pribadi/golongan.
c) Rela
berkorban.
d) Cinta
tanah air.
e) Bangga
sebagai bangsa yang bertanah air.
4)Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Butir sila yang mengandung makna
bahwa kita sebagai rakyat Indonesia diharuskan melaksanakan musyawarah dalam
menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Sila ke-4 yaitu Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan mengandung tujuh makna, yaitu :
a) Mengutamakan
kepentingan negara dan masyarakat.
b) Tidak
memaksakan kehendak kepada orang lain.
c) Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama. Musyawarah
untuk mufakatdalam semangat kekeluargaan.
d)
Itikat baik untuk menerima dan
melaksanakan hasil musyawarah.
e)
Musyawarah dengan akal sehat.
f)
Keputusan harus dapat dipertanggung
jawabkan kepada Tuhan.
5)Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Dalam butir ini dijelaskan adanya
sikap adil antara sesama, saling kesinambungan antar hak dan kewajiban dan
menghormati hak setiap orang yang ada disekitar kita. Sila ke-5 yaitu keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung sebelasmakna,yaitu :.
a)
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang
luhur yang mencerminkan sikap dan suasanakekeluargaan dan gotong-royong
b)
Bersikap adil
c)
Menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban
d)
Menghormati hak-hak orang lain
e)
Suka memberipertolongan kepada orang
lain
f)
Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang
lain
g)
Tidak bergaya hidup mewah
h)
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan
kepentingan umum
i)
.Suka bekerja keras.
j) Menghargai
hasil karya orang lain.
F.
Implementasi Pancasila Di Akademik Kampus
1.Sila Katuhanan Yang Maha Esa
a)
UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa yang berbeda latar
belakang suku, ras, budaya dan agama. Misalnya saja perkumpulan mahasiswa
Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
b)
Jam-jam pembelajaran kuliah yang di buat
tidak mengganggu dalam melaksanakan ibadah.
c)
Adanya mata kuliah agama yang dijadikan mata
kuliah wajib untuk mahasiswa.
2.Sila kemanusian Yang Adil dan Beradab
a)
Dalam penerimaan mahasiswa baru tidak
adanya perbedaan antara yang mampu dan kurang mampu.
b) Pemberian
kebebasan dalam memilih jurusan
c) Tidak
berbuat seenaknya sendiri kepada mahasiswa lain
d) Mendapatkan
hak wisuda jika sudah memenuhi semua persyaratan yang berlaku
e) Melaksanakan
kewajiban untuk selalu masuk kuliah dan
mengumpulkan tugas yang diberikan.
3.Sila Persatuan Indonesia
a) Adanya
komunitas antara alumni sehingga tetap ada jalinan komunikasi
b) Adanya
momen upacara bendera di hari-hari besar negara
c) Tidak
saling bermusuhan antara mahasiswa
d) Saling
bertukar informasi antar mahasiswa universitas lain
e) Menjaga
nama baik kampus
4.Sila
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
a) Dalam
pemilihan ketua pada setiap ukm dilakukan dengan musyawarah
b) Menghargai
pendapat teman saat berdiskusi suatu masalah
c) Tidak
egois jika pendapatnya tidak diterima
d) Menjalin
suasana kekeluargaan dalam mengerjakan
tugas diskusi
5.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
a)
Membantu teman yang belum paham tentang
materi kuliah
b)
Memakai baju sewajarnya sesuai tata
tertib kampus
c)
Bekerja keras dalam mencapai cita-cita
d)
Menghargai sebuah aplikasi yang
diciptakan teman.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pancasila yang dapat
dipahami sebgai sumber etika akademik adalah sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai sistem etika di
samping merupakan way of life bangsa Indonesia juga merupakan struktur
pemikiran yang disusun untuk memberikan tuntunan atau panduan kepada setiap
warga negara Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku.
2. Etika berarti ilmu tentang segala
sesuatuyang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Dalam arti ini,
etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup yang baik,
baik pada diri seseorang maupun masyarakat
3. Etika pancasila adalah cabang
filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur perilaku
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Oleh karena
itu,dalam etika pancasila terkandung nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
4. Akademik adalah sebuah hal penting untuk setiap orang ketahui.
Dengan akademik,akan menjadikan kita mampu
menjalani hidup ini dengan baik. Dengan akademik, akan menjadikan kita
mampu untuk mengatasi segala masalah dengan
kehidupan. Akademik bisa kita peroleh dengan materi yang kita dapatkan
dari buku,dan media lainnya yang merupakan akademik tertulis..
Namun sebuah akademik juga bisa kita dapatkan tanpa materi yang menjadi sebuah
ilmu tertulis.
5. Etika
Akademik dapat diartikan sebagai ketentuan yang menyatakan perilaku baik atau
buruk dari para anggota sivitas akademika perguruan tinggi.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasan,
M. Iqbal, M.M, 2002, Pokok-pokok Materi Pendidikan Pancasila, penerbit
PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Mansoer, Hamdan. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Umum sebagai Dasar Nilai
dan Pedoman Berkarya Bagi Lulusan. Makalah. SUSCADOS PKn Dirjen Dikti Depdiknas.
Jakarta. 13-23 Desember 2005.
Siswomihardjo, Koento Wibisono. 2005. Pancasila
sebagai Dasar Etika Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara. Makalah. SUSCADOS PKn Dirjen Dikti Depdiknas. Jakarta.
13-23 Desember 2005.
Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila Buku Pegangan Kuliah.
Yogyakarta: UNY Pres
Syahrial Syarbani, Pendidikan
Pancasila, Implemntasi Nilai-Nilai Karakter Bangsa di Perguruan Tinggi, (Bogor:
Ghalia Indonesia, 2011).
Khadijah Nuraini, ”Nilai
yang Terkandung dalam Pancasila”, http://rani1991.wordpress.com/2011/04/04/nilai-yang-terkandung-dalam-pancasila/,
09/10/2013
Winarno. 2007. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Edisi
Kedua.
Jakarta : PT Bumi
Aksara.
Comments
Post a Comment