SOLUSI DESA DALAM MENANGGULANGI KEMISKINAN DAN MENINGKATKAN PERANSERTA MASYARAKAT SERTA MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA) DENGAN MEMPERKUAT BASIS EKONOMI DESA
SOLUSI DESA DALAM MENANGGULANGI
KEMISKINAN DAN MENINGKATKAN PERANSERTA MASYARAKAT SERTA MENGHADAPI MASYARAKAT
EKONOMI ASEAN (MEA) DENGAN MEMPERKUAT BASIS EKONOMI DESA
Destiawan Saputra
(15820171)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam, Prodi Perbankan Syari’ah/D
Universitas Islam Negeri Raden
Intan Lampung, 2015.
Abstrak
Desa ke
depan dihadapkan pada tantangan memasuki persaingan pasar bebas Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA). Menyadari
pentingnya mengoptimalkan berbagai potensi basis ekonomi desa
membutuhkan perencanaan
dan gerakan bersama antara Pemerintah, pelaku usaha di desa, Perguruan tinggi, Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) dan organisasi
keprofesian. Sebagai payung hukum melindungi kepentingan desa, maka langkah mensukseskan implementasi UU
Desa No. 6 tahun 2014
perlu disosialisasikan terus-menerus. Tujuanya agar pemahaman yang komprehensif dalam memaknai penjabaran UU
Desa akan memberikan
dampak positif bagi program-program penguatan basis ekonomi desa.
Kelompok masyarakat memegang
peranan penting dalam ekonomi sebuah desa, sebab masyarakat lingkup desa yang mengetahui segala potensi yang dimiliki desa tersebut. Untuk mampu menggali potensi secara optimal masyarakat harus diarahkan untuk bekerjasama membentuk kelompok-kelompok usaha sejenis pada peternakan, pertanian, kehutanan, maupun kelompok-kelompok UKM yang berbeda jenis hasil usaha. Dengan terbentuknya kelompok masyarakat akan cenderung berusaha mensejahterakan anggotanya dengan mentargetkan
tujuan yang lebih besar. Pembentukan Koperasi atau kelompok UKM menjadi
satu dari berbagai hal utama untuk mampu memperkuat basis ekonomi desa yang berdasarkan prinsip pemberdayaan kelompok masyarakat. Untuk meningkatkan efisiensi dalam memperkuat basis ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat seperti meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk saling berpartisipasi, serta pengembangan organisasi desa untuk mendukung
kelompok masyarakat yang telah terbentuk. Dengan mengetahui cara
dan menganalisa tujuan pemberdayaan masyarakat melalui kelompok
sebagai peran penting dan utama di sebuah desa, maka pencapaian dalam memperkuat
basis eknomi desa akan tercapai secara efektif dan efisien. Peran
aktif dan dukungan pemerintah menjadi hal kunci dalam memperkuat suatu ekonomi.
Kata
kunci : Implementasi
UU Desa, Komprehensif, Basis ekonomi desa,
UKM, Pemberdayaan masyarakat, Manifestasi.
Pendahuluan
Latarbelakang
Masalah
Potensi perekonomian di desa yang kaya sumber daya
alam belum dikelola secara baik dan tepat, sehingga membutuhkan dukungan
seluruh masyarakat Indonesia. Sikap kita yang acuh tak
acuh terhadap lingkungan sekitar, akan mengakibatkan rendahnya kepedulian sosial yang berdampak pada situasi
dan kondisi pengembangan perekonomian masyarakat umum. Pada
akhirnya keterbatasan menciptakan
peluang dan lapangan pekerjaan menyebabkan pertumbuhan ekonomi di desa kurang berkembang. Padahal potensi desa,
jelas menyimpan banyak peluang ekonomi yang dapat dikembangkan jika kita mampu
mengelola sebaik-baiknya. Sehingga desa menjadi tempat tinggal sekaligus tempat
bergantung sumber penghidupan yang nyaman dan layak.
Meskipun
keadaan masyarakat dan
desa mengambarkan dinamikannya, maka hari ini dan seterusnya kita harus optimis untuk bersiap, bahu-membahu membuat desa lebih
berdaya, kuat, dan
sejahtera. Tidak perlu lagi beramai-ramai untuk mencari pekerjaan di
Kota atau bahkan keluar negeri. Desa akan lebih dikenal
sebagai desa yang mampu mendistribusi pendapatan yang adil dan merata. Desa akan menjadi ikon ekonomi yang mendunia,
karena sekelompok kecil
masyarakat melalui basis ekonomi desa terberdayakan secara optimal.
Lahirnya gerakan ekonomi kerakyatan merupakan manifestasi
hubungan keterikatan sosial dan
kebudayaan masa lampau yang
dilestarikan. Keberagaman budaya nusantara telah melahirkan tatanan
perekonomian kelompok yang sejak dahulu berbasis di desa contohnya kelompok
tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok usaha mikro dan kecil
lainya yang berbasis desa. Tentunya inilah sumber utama penyelesaian
ketidakberdayaan ekonomi di desa. Perlunya akses dan dukungan segala pihak,
untuk memperkuat basis ekonomi desa sehingga
menjadi pemicu kreatifitas dan inovasi masyarakat desa dan desa untuk
memobilisasi kemajuannya. Ini akan sejalan dengan
program pemerintahan saat ini, jika pemberdayaan kelompok di masyarakat desa mau
bersama-sama, bahu-membahu menjadikan desanya kuat dan mandiri.
Dalam
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Peningkatan
Daya Saing Nasional dalam rangka menghadapi
Masyarakat Ekonomi ASEAN (Association Of
Southeast Asian Nations) atau AEC (Asean
Economic Community) terdapat 14 fokus utama. Pada poin ke-9 bidang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dititik beratkan pada: (a)
Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dari Sisi Pembiayaan;
(b) Pengembangan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam Rangka Peningkatan
Eligibilitas dan Kapabilitas Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; (c)
Mendorong Pemberdayaan Sektor Riil dan Daya Saing Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah.
Basis
ekonomi desa
dengan sendirinya menciptkan sumber mekanisme pengaturan ekonomi dalam
masyarakat desa
dengan kepemilikan pribadi atau kelompok secara murni dan tidak pula didasarkan
atas kepemilikan negara. Jelas sudah
bagaimana kita
memulai mempersiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi
Era Pasar Bebas Asean atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Permasalahan
Untuk
mempermudah penulisan karya tulis ini dan memiliki arah yang jelas dalam
menginteprestasikan fakta dan data kedalam penulisan maka terlebih dahulu
dirumuskan kedalam suatu masalah. masalah
dapat diartikan sebagai penyimpangan antara yang seharusnya dengan apa yang
benar-benar terjadi. masalah-masalah dapat diketahui atau di cari apabila
terdapat penyimpangan antara pengalaman dan kenyataan, antara apa yang
direncanakan dengan kenyataan.[1][1]
Berdasarkan latarbelakang diatas maka perumusan masalah dalam penulisan karya
tulis ini adalah tentang bagaimana
strategi untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan
peranserta masyarakat serta menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan
memperkuat basis ekonomi desa.
Pembahasan
Basis Ekonomi Desa
Dalam
beberapa tulisan tentang basis ekonomi desa
telah melahirkan teori sosial ekonomi. Diantaranya, bahwa faktor penentu utama
pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung antara permintaan
akan barang dan jasa dari luar daerah.[2][2]
Sementara kuat tidaknya basis ekonomi desa
dapat dilihat dari berkembangnya tingkat perekonomiannya. Melalui Undang-Undang
nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah berupaya mengarahkan fokus pembangunan berkelanjutan di desa sehingga upaya memaksimalkan potensi ekonomi berbasis desa dapat menopang pembangunan nasional.
Sementara
sasaran pokok pembangunan ekonomi di desa
secara bertahap dilakukan antara lain: pertama,
peningkatan kualitas tenaga kerja di pedesaan. Kedua, peningkatan kemampuan aparatur pemerintah desa. Ketiga,
penguatan lembaga pemerintah dan lembaga masyarakat desa. Keempat,
pengembangan kemampuan sosial ekonomi masyarakat desa. Kelima,
pengembangan sarana dan prasarana pedesaan. Keenam,
pemantapan keterpaduan pembangunan desa
berwawasan lingkungan.
Basis
ekonomi desa yang
sejak dahulu ada seperti kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok pengrajin, dan
kelompok usaha mikro dan kecil lainya terus
menjadi penopang perekonomian masyarakat desa.
Seiring perkembangan usaha-usaha ekonomi produktif di desa juga ikut berkembang, seperti: Pasar Desa, Pembentukan dan
Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),
Lumbung Desa, Pembukaan Lahan Pertanian, Pengelolaan Usaha Hutan Desa, Kolam Ikan dan Pembenihan Ikan, Tempat Pelayanan Ikan (TPI) Desa dan sebagainya.
Sebagai
contoh berkembangnya basis ekonomi desa yaitu
Desa Hua Xi di Negara Tiongkok (China) mampu menjadi desa terkaya di dunia karena sukses mengelola
basis ekonomi desa dengan meningkatkan produksi pertanian, mengembangkan usaha industri dan membangun
pabrik baja dan pipa baja. Desa tersebut mampu mengekspor ke Amerika, Kanada,
Eropa, Australia, dan juga beberapa negara Asia Tenggara. Dengan prinsip maju
dan makmur bersama telah menjadikan Desa Hua Xi dimata dunia sebagai simbol
terberdayanya desa
sebagai basis ekonomi desa
potensial bagi pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dan negara.
Mendorong Peran UKM
Dalam menghadapi pasar bebas Asean
(MEA), dibutuhkan dua lapis strategi bisnis, yakni pada lapis pertama, perlunya
pelaku ekonomi usaha besar (corporate) diarahkan pada pencapaian target
daya saing global dan menyelaraskan tuntutan perkembangan global melalui
kehandalan manajemen dan teknologi sehingga mampu bersaing di pasar
internasioanal.
Sementara
pada lapis kedua perlunya Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diarahkan untuk
bergerak di tingkat memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun untuk mendukung
daya saing pelaku usaha besar dalam memasuki pasar global, melalui usaha subcontracting
atau membangun keterkaitan antar industri sehingga terjadi efisiensi dan daya
saing.
Alasan-alasan
penting, mengapa UKM berpotensi dalam ikut mendorong kekuatan ekonomi nasional:
1) UKM jumlahnya sangat besar dan
mendominasi pelaku dunia usaha nasional. 2) UKM pada umumnya sangat bersifat
fleksibel, mudah menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan karena skala
usahanya tidak terlalu besar. 3) Karena jumlahnya yang sangat besar dan
penyebarannya sangat luas, UKM merupakan penyerap tenaga kerja dan penyedia
lapangan kerja yang terbesar pula. 4) UKM cukup efisien terutama dalam
melakukan kegiatan-kegiatan subcontacting. 5) Pengembangan UKM sangat
terkait dengan upaya-upaya pemecahan masalah-masalah ekonomi masyarakat
sepertimengatasi permasalahan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan
ketenagakerjaan.
Gambaran
tersebut menunjukkan adanya keunggulan UKM, namun UKM juga belum diberdayakan
untuk ikut membantu masalah ekonomi nasional. UKM adalah salah satu solusi
bukan sebuah problem. Kurangnya perhatian terhadap sektor ini, justru menjadi
titik lemah dan kegagalan kita dalam mewujudkan struktur industri yang kuat,
efisien, dan berdaya saing.
Pemberdayaan Kelompok
Pemberdayan berarti menyediakan sumber daya,
kesempatan, pengetahuan, dan
ketrampilan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menentukan masa depan mereka sendiri dan untuk berpartisipasi serta mempengaruhi kehidupan masyarakatnya.[3][3] Ada juga yang mengatakan bahwa pemberdayaan menunjuk pada kemampuan orang, khususnya
kelompok rentan dan lemah sehingga mereka memiliki kekuatan atau
kemampuan dalam: 1) Memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki
kebebasan (freedom). 2) Menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan
mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa-jasa yang
mereka perlukan. 3) Berpartisipasi dalam proses pembangunan dan
keputusan-keputusan yang mempengaruhi mereka.[4][4]
Mubyarto menekankan pemberdayaan ekonomi rakyat, dimana
proses pemberdayaan masyarakat diarahkan pada
pengembangan sumber daya manusia
(di Pedesaan) dan menciptakan peluang usaha yang sesuai dengan keinginan
masyarakat. Masyarakat menentukan jenis usaha, kondisi wilayah yang pada gilirannya
dan menciptakan lembaga, serta sistem pelayanan dari, oleh, untuk masyarakat
setempat. Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan atau
meningkatkan kapasitas, baik secara individu maupun berkelompok dalam
memecahkan berbagai persoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup,
kemandirian, dan kesejahteraan.[5][5]
Langkah
pemberdayaan kelompok difokuskan pada beberapa hal antara lain adalah
- Dukungan
dan peran
kepala
desa
sebagai pemimpin masyarakat
yang betul-betul mampu untuk membangkitkan usaha ekonomi masyarakat
berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa. Kepala desa mengambil prakarsa untuk pengembangan
ekonomi dengan membuat pelatihan-pelatihan secara mandiri serta melakukan
reviltalisasi aset desa
hingga menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang sangat besar. inilah
sebagai siklus bagi desa memberikan bantuan permodalan kepada warga,
selain bantuan permodalan dari investor,
- Menyiapkan SDM Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat sebagai pendamping desa
yang berpengalaman dan bersertifikat kompetensi. Hal ini bertujuan sebagai
transfer pengetahuan (transfer of knowledge), peneladanan
(disicpleship), pembekalan
keterampilan (basic
skill), dan peningkatan
kapasitas (capacity building) antara
pemerintah desa dan
masyarakat desa, dan
- Mengoptimalkan peran Musyawarah Desa dalam
memperjuangkan aspirasi masyarakatnya. Penyelenggaraan Musyawarah Desa
(Musdes) dilakukan dengan mendorong partisipatif atau melibatkan seluruh
unsur masyarakat baik itu tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan
petani, nelayan, perempuan maupun masyarakat miskin.
Kesimpulan
Memperkuat
basis ekonomi desa
melalui kelompok di masyarakat harus didukung strategi yang tepat. Partisipasi
kelompok di masyarakat menjadi penting dalam pemberdayaan. Basis ekonomi desa yang sejak dahulu ada seperti kelompok tani, kelompok
nelayan, kelompok pengrajin, dan kelompok usaha mikro dan kecil terbukti mampu menopang perekonomian masyarakat
desa. Usaha-usaha ekonomi produktif di desa juga ikut berkembang, seperti: Pasar Desa,
Pembentukan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Lumbung Desa,
Pembukaan Lahan Pertanian, Pengelolaan Usaha Hutan Desa, Kolam Ikan dan
Pembenihan Ikan, Tempat
Pelayanan Ikan (TPI) Desa dan sebagainya.
Melalui pemberdayaan kelompok dan
pendorongan peran UKM dimasyarakat dalam memperkuat basis ekonomi
desa untuk menghadapi Mayarakakat Ekonomi Asean (MEA). Kita tidak boleh takut tetapi
justru sebaliknya inilah momentum yang tepat untuk
tampil menawarkan berbagai potensi
dan peluang ekonomi berbasis desa.
Menawarkan modal sosial budaya lokal (local wisdom) yang kental namun
terberdaya secara modern. Desa akan menjadi lebih daripada desa, tampil menjadi ikon-ikon baru kekuatan
ekonomi berbasis desa,
satu produk satu desa (one product one village) menyamai negara
Tiongkok atau lainya.
Daftar Pustaka
Arsyad. 1999. Ekonomi
Mikro, Teori. Yogyakarta: BPFE.
Ife, J. dan Tesoriero. F. 2008. Alternatif
Pengembangan Masyarakat: Community Development. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Peningkatan Daya Saing Nasional dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (Association
Of Southeast Asian Nations).
Mubyarto.1998. Pembangunan dan
Pemberdayaan Masyarakat.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Pendampingan
Desa.
Rofik, Aunur. 2014. Pertumbuhan
Ekonomi dan Kemiskinan. Jakarta: Replubika.
Sugiono. 2005. Memahami Penelitian Deskriptif
Kualitatif. Bandung: Alfabet.
Suharto. 2006. Membangun
Mayarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan
Sosial dan Pekerjaan Sosial (edisi ke-2). Bandung: Refika Aditama.
Undang-undang nomor 6 tahun tentang Desa
tahun 2014.
[3][3] Ife, J. dan Tesoriero, Alternatif Pengembangan Masyarakat: Community
Development (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hal. 510.
[4][4] Suharto, Membangun Mayarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis
Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (edisi ke-2) (Bandung:
Refika Aditama, 2006), hal. 58.
[5][5] Mubyarto,
Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998),
hal. 178.
Info menarik dan boleh sekali dicoba, Makasih buat infonya dan sukses selalu.
ReplyDeleteMau mendapatkan pelayanan yang baik dan ramah???
ReplyDeleteModal Kecil bisa mendapatkan hasil yg luar biasa...
Menarik sekali, perlu saya coba ini..
ReplyDeletekebetulan lagi cara tentang hal ini.
Kabar Baik Untuk Para pencinta Game
ReplyDeleteKarena di Bulan januari ini Sudah keluar Game RPG Online Terpopuler Se-Asia
Penasarankan Game nya Seperti apa???
Kalian bisa dilihat game nya dari link di bawah yaaa
artikelnya sangat bagus, terima kasih telah membagi informasi tersebut
ReplyDeleteYah begitulah, backlink dari google ini memang perlu untuk kita kejar dan kita dapatkan
ReplyDelete